Head Legal PT Indonesia Bakery Family, Kemas Ahmad Yani, menegaskan produk roti Aoka sudah mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dirinya memastikan roti Aoka memakai bahan yang aman dan telah melewati proses uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
"Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate sebagaimana ditulis di beberapa media," kata Kemas dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7/2024).
"PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan," sambungnya.
Sebagai informasi, dugaan roti Aoka mengandung bahan berbahaya berasal dari laporan uji laboratorium PT SGS Indonesia. Namun dalam siaran persnya, PT IBF mengklaim bahwa PT SGS Indonesia telah membuat pernyataan resmi bahwa laporan tersebut bukan berasal dari pihaknya.
"PT Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka merupakan produsen makanan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan bagi konsumen. Aoka diproduksi dari bahan berkualitas, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan," sambungnya.
Sebagai informasi, dugaan roti Aoka mengandung bahan berbahaya berasal dari laporan uji laboratorium PT SGS Indonesia. Namun dalam siaran persnya, PT IBF mengklaim bahwa PT SGS Indonesia telah membuat pernyataan resmi bahwa laporan tersebut bukan berasal dari pihaknya.
Sumber : health Detik








Tidak ada komentar:
Posting Komentar